KP2KP Pasir Pengaraian Edukasi Pelaporan SPT Tahunan Karyawan PTPN 5

,.
Rokan Hulu — KP2KP Pasir Pengaraian menyelenggarakan edukasi berupa asistensi pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2022 dan pelaporan melalui e-Filling di PTPN 5 Kebun Sungai Rokan, Selasa (07/02).
Kegiatan ini merupakan rangkaian program KP2KP untuk memberikan edukasi dan layanan kepada Wajib Pajak di wilayah Rokan Hulu.
Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan karyawan PTPN 5 Kebun Sei Rokan, PKS Rokan, PKS/kebun Intan, Kebun Seiasam, Kebun/PKS Sei Tapung dan Kebun Batu Langka dengan harapan peserta dapat menyampaikan hasil edukasi yang diikuti kepada seluruh karyawan. Sehingga masing masing karyawan dapat melaksanakan kewajiban perpajakan secara mandiri atau self assessment, Wajib Pajak dapat menghitung dan melaporkan kewajiban pajaknya secara mandiri.
Menurut Andika Amri Riyanto, tim penyuluh KP2KP Pasir Pengaraian yang memberikan asistensi bahwa untuk saat ini Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan dapat menyampaikan kewajiban SPT Tahunan dengan mudah secara online menggunakan SPT 1770 S untuk karyawan yang berpenghasilan diatas 60 juta rupiah dan menggunakan pilihan SPT 1770 SS untuk yang berpenghasilan dibawah 60 juta.
E-Filing merupakan salah satu sarana yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk memudahkan pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak yang dapat diakses melalui website www.pajak.go.id. E-Filing dinilai telah membuat sistem pelaporan menjadi lebih efektif dan efisien.
“Ya, dari segi waktu dan SDM jelas lebih efektif. Wajib Pajak bisa melaporkan SPT Tahunan dari mana saja tanpa harus dapat ke kantor pajak sebelum tanggal 31 Maret 2023,” jelas Amri.
Read more info "KP2KP Pasir Pengaraian Edukasi Pelaporan SPT Tahunan Karyawan PTPN 5" on the next page :
Editor :Harun
Source : KP2KP Pasir Pengaraian