Aksi Balap Liar Berhamburan, Ditertibkan Personil Polsek Tambusai Dan Tambusai Utara
ROHULNEWS - Personil Polsek Tambusai dan Tambusai Utara Polres Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan kegiatan Penegakkan Hukum (Gak Kum) kepada Pelaku aksi balap Liar di Perbatasan Tambusai - Tambusai Utara, Sabtu (10/9/2022) sekitar pukul 23.00 Wib.
"Personal Polsek Tambusai dan Tambusai Utara, para Pelaku aksi balap liar," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Iptu Fauza Hanes Tiara STK SIK di dampingi Kaposek Tambusai Iptu Efendi Lupino, Minggu (11/9/2022).
Lanjut Fauza, titiknya balap liar tersebut, tepatnya, di Jln Umum KM 230/231 Lintas Tambusai-Tambusai Utara Kabupaten Rohul.
"Terhadap pelanggaran aksi balap Liar, Kami melakukan penindakan pada pelanggaran lalu lintas dan atau tindak pidana lainnya," sambung Efendi Lupino
Di lapangan, kata Fauza, dari operasi aksi balap Liar, pihaknya melakukan Tilang pada Tiga Berkas.
"Setelah kita lakukan operasi arus lalin kembali ramai dan lancar, giat berakhir sekitar Pukul. 01.30 Wib, selama berlangsung, Alhamdulillah situasi aman dan kondusif," pungkas Efendi Lupino
Terpantau di Lapangan, Personil Polsek Tambusai Utara, melakukan kegiatan antara lain, Aipda Darmansyah, Bripka Mawarto, Bripka Husri, Bripka Joni K, Bripka Riki R, Brigadir Randi, Brigadir Asro N dan Brigadir C R Sirait.
Editor :Harun & Jon