Kapolres Rohul: Tak Ada Ruang Buat Pelaku Judi di Negeri Seribu Suluk

"Namun saat itu tim hanya menemukan 1 (satu) unit meja Gelper jenis tembak ikan dan diwarung tersebut tidak ditemukan adanya permainan," jelasnya.
Selanjutnya sebagai upaya pencegahan team resmob Sat Reskrim Polres Rohul langsung membawa meja Gelper tersebut ke Polres Rokan Hulu sebagai barang bukti dalam menjalankan proses hukum.
Adapun tindakan hukum yang dilakukan, dijelaskan Kasatreskrim yaitu,Mengamankan Meja Gelper, melakukan wawancara terhadap pemilik Warung dan Menelusuri pemilik meja Gelper yang ditemukan.
Sementara itu, untuk proses tindak lanjut Buyung juga menerangkan bahwa pihak penegak hukum akan melakukan penyelidikan dilokasi lainnya yang diduga digunakan sebagai tempat bermain judi.
"Kemudian melakukan penegakkan hukum terhadap pemilik Warung yang menyediakan segala bentuk gelanggang permainan sebagai sarana perjudian agar kedepannya Rokan Hulu ini sesuai dengan julukan Negeri Seribu Suluk," pungkasnya.
Read more info "Kapolres Rohul: Tak Ada Ruang Buat Pelaku Judi di Negeri Seribu Suluk" on the next page :
Editor :Harun
Source : Humas Polres Rohul