Kapolres Rohul: Tak Ada Ruang Buat Pelaku Judi di Negeri Seribu Suluk

ROHULNEWS | ROKAN HULU - Mendengar isu yang membuat munculnya berbagai asumsi terkait maraknya judi Gelper (tembak ikan-ikan), Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Harjito SIK MH melalui Kasatreskrim Polres Rohul,ambil sikap tegas dan langsung melakukan Penindakan terhadap pelaku dan penyedia area judi tersebut, Senin (16/05).
Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Buyung Kardinal SH MH Melakukan Penindakan Tindak Pidana Perjudian Jenis Gelper, Minggu (15/05) kemarin malam,
Dijelaskan Kasatreskrim Polres Rohul AKP Buyung Kardinal SH MH,Penindakan tersebut dilakukan pada Minggu (15/05) kemarin malam, sekitar pukul 22.00 WIB, tim Resmob Polres Rokan Hulu telah Mengamankan 1 (satu) unit meja Gelper jenis tembak ikan yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian.
Lanjut Buyung menjelaskan bahwa penindakkan tersebut berada di sebuah warung tepatnya di Sei Talas Desa Tanjung Medan Kec. Tambusai Utara.
Kasatreskrim Polres Rohul AKP Buyung Kardinal SH MH juga menjelaskan kronologi penindakan yang dilakukan tim Resmob Polres Rohul, Yakni, pada hari Jum'at (13/03) sekitar pukul 14.00 WIB Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa disebuah warung tepatnya di Kec. Tambusai Utara diduga menyediakan gelanggang permainan jenis tembak ikan.
Mendapat informasi tersebut Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu memerintahkan unit Resmob untuk melakukan penyelidikan pada Minggu (15/05) malam sekitar pukul 21.30 WIB tim Resmob melakukan penyelidikan di sekitar Kecamatan Tambusai Utara.
Dalam penyelidikan itu Tim menemukan sebuah warung yang diduga menyediakan gelanggang permainan jenis tembak ikan.
Read more info "Kapolres Rohul: Tak Ada Ruang Buat Pelaku Judi di Negeri Seribu Suluk" on the next page :
Editor :Harun
Source : Humas Polres Rohul