Diduga 4 Orang Warga Muara Dilam Di Tangkap Polisi

Empat Orang yang merupakan warga Desa Muara Dilam harus berurusan dengan Polisi akibat tertangkap sedang main judi jenis kartu remi pada Kamis (18/08)
SIGAPNEWS.CO | Rokan Hulu–Empat Orang yang merupakan warga Desa Muara Dilam harus berurusan dengan Polisi akibat tertangkap sedang main judi jenis kartu remi pada Kamis (18/08).
Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa SH MH melalui Kasubsi Humas Polres Rohul Aipda Mardiono P SH mengatakan,Bahwa jeempat pelaku judi jenis kartu remi itu merupakan warga Desa Muara Dilam Kecamatan Kunto Darussalam yang di grebek di Jalan Baru PT. EMA Desa Kepenuhan Hilir Kec. Kepenuhan Hulu Kab. Rokan Hulu pada hari Kamis tanggal 18 Agustus 2022 sekitar pukul 18.30 Wib malam ini.
Berikut penuturan Mardiono P SH terkait kronologi pengungkapan dan penangkapan keempat pelaku,Bahwa pada hari Kamis tanggal 18 Agustus 2022 sekitar pukul 17.00 wib Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa, S.H., M.H. mendapat informasi bahwasanya di Jalan Baru PT. EMA Desa Kepenuhan Hilir Kec. Kepenuhan Kab. Rokan Hulu ada Perjudian jenis Kartu Remi.
Selanjutnya sekitar jam 17.30 Wib Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kepenuhan berangkat menuju lokasi yang dimaksud bersama dengan Kanit Reskrim Polsek Kepenuhan Bipka Try Baskoro beserta Personil Polsek Kepenuhan lainnya. Setibanya Tim yang di pimpin oleh Kapolsek Kepenuhan tersebut di Jalan Baru PT. EMA Desa Kepenuhan Hilir Kec. Kepenuhan Kab. Rokan Hulu, Tim lansung melakukan penggerebekan terhadap para pelaku dan pada saat itu juga Tim menemui bahwa ada 4 (Empat) Orang Laki-laki yang tengah melakukan Perjudian jenis Kartu Remi.
Kemudian kata Mardiono lagi, para pelaku diintrogasi dan mereka mengaku bernama SS, NS,RS dan ET. Dan para pelaku mengaku bahwa sedang bermain Judi dengan menggunakan Kartu Remi. Atas pengakuan para pelaku maka tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kepenuhan langsung menggiring keempat terduga pelaku judi tersebut ke Mapolsek Kepenuhan untuk proses hukum selanjutnya,ucap Anra Nosa.
Bersama keempat pelaku juga turut diamankan barang bukti berupa,108 (Seratus Delapan) Lembar Kartu Remi,1 (Satu) Batang Polpen Merek ALFION FINE warna Hijau Putih,1 (Satu) Buah Buku Catatan dàn Uang Tunai sejumlah Rp. 280.000,- (Dua Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah)pungkas Pak Kapolsek melalui Kasubsi Humas Polres Rohul Aipda Mardiono P SH.
Editor :Harun
Source : Humas Polres Rohul